Pria di Amerika Serikat, Dinyatakan Tidak Bersalah, Meski Usai Dipenjara Selama 48 Tahun

 


Pria di Amerika Serikat, Dinyatakan Tidak Bersalah, Meski Usai Dipenjara Selama 48 Tahun

Namanya Glynn Simmons, berusia 71 tahun, telah dinyatakan tidak bersalah dari tuduhan pembunuhan di tahun 1975 setelah 48 tahun mendekam di penjara. Ia dibebaskan pada Juli 2023 oleh putusan Hakim Distrik Oklahoma County Amy Palumbo.

Pengadilan menemukan bukti yang jelas dan bukti yang menunjukkan bahwa Simmons tidak melakukan pembunuhan tersebut. Menurut pengacaranya, Simmons memenuhi syarat untuk mendapat kompensasi sebesar Rp2,7 miliar dari negara atas hukuman yang salah. Setelah dibebaskan, Ia divonis kanker sehingga perlu dilakukan perawatan.

Semoga hal ini menjadi tindak kasus yang tidak terulang kembali dari otoritas penegak hukum yang berlaku. 

Justice for all, Guys!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama